Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
Lima orang kurir narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan divonis hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, Jumat.
Tiga hakim yakni Ahmad Suhel, Efrata Tarigan dan Syarifudin menyatakan mereka secara sah dan menyakinkan menjadi kurir sabu-sabu seberat tiga kilogram dan 5.000 butir pil ekstasi dari jaringan Lapas Lubuklinggau.
Lima terdakwa itu, David, Iskandar, Heni Restiwati, Ferry Haryanto dan Subhan. Setelah mendengarkan putusan majelis, para terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding mengingat putusan majelis ini sama dengan tuntutan JPU dari Kejari Palembang, Fajar.
"Kami pikir-pikir Yang Mulia," ujar para terdakwa. Sebelumnya, adanya jaringan pengedar sabu-sabu di Lapas ini diungkap tim BNN Sumsel dan bea cukai setempat pada Mei 2018.
Dua pelaku ditembak mati, sementara lima lainnya tertangkap dengan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi.
Mereka ini diketahui sebagai jaringan narkoba asal Malaysia-Indonesia yang masuk dari perairan Batam, Kepri, melalui Pelabuhan Tanjung Api-Api. Tak sampai disitu, jaringan ini bahkan sampai harus menyewa "speed boat" untuk membawa narkoba ke Palembang. David Haryono sendiri merupakan Napi di Lapas Lubuklinggau, Sumsel. David diketahui baru saja menjalani hukuman atas kasus serupa. Sementara terdakwa lain terbukti di persidangan sebagai kaki tangan David selama berada di dalam tahanan.
(责任编辑:综合)
- ·Regulasi OJK dan Literasi Keuangan oleh Pinjol AdaKami
- ·AI Jangan Dibiarkan Liar! Indonesia Dorong Kerja Sama Global Keamanan AI
- ·FOTO: Valentino Bawa Kemewahan Pria di Paris Fashion Week
- ·Moeldoko: Saya Punya Istri, Punya Anak, Nanti jadi Beban Mereka
- ·Saksi ART Predator Seks di Bawah Umur Buronan FBI: Setiap Hari Ada Perempuan di Bawah Umur Datang
- ·Benarkan Prabowo Bertemu Megawati, Dasco: Berlangsung 1,5 Jam, Suasana Pertemuan Hangat
- ·Presiden Prabowo Tiba di Turki, Disambut Antusias Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
- ·FOTO: Gereja Kuno Belgia Disulap Jadi Pusat Panjat Dinding
- ·PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking
- ·Disebut Seksualisasi Anak, H&M Australia Cabut Iklan Kontroversial
- ·Mei 2025, BPS Catat Sumatra Utara Inflasi 1,11 Persen
- ·Contoh Model Bisnis India, 54 Ribu Apotek dan Klinik Desa Bakal Diintegrasikan di Koperasi Desa
- ·46% Bus Langgar Aturan Saat Rampcheck Libur Panjang, Pemerintah Gercep Siapkan Bus Pengganti!
- ·Behel vs Aligner buat Merapikan Gigi, Mana yang Lebih Unggul?
- ·30 Narapidana Berhasil Kabur Usai Bobol Ventilasi
- ·Gelar RUPST, Telkomsel Ubah Susunan Komisaris dan Direksi
- ·Bursa Tanya Soal Volatilitas, Manajemen Emiten Ritel MDIY Beri Penjelasan
- ·Rosan Roeslani: Pengurus Danantara Bukan Titipan, Sesuai Kapabilitas!
- ·Tak Ada Zona Hijau di Kota Depok
- ·FOTO: Cantiknya Desa Dupa Vietnam yang Instagramable