Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan nikel di kawasan hutan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pengawasan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni atas maraknya isu lingkungan di wilayah tersebut.
Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan terhadap dua perusahaan yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yakni PT Gag Nikel (PT GN) dan PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM).
“Langkah awal yang kita lakukan adalah penerapan instrumen hukum administratif melalui kegiatan pengawasan kehutanan dan secara paralel kita juga terus mengumpulkan bukti-bukti melalui kegiatan Pulbaket untuk menyiapkan langkah instrumen hukum lainnya,” kata Dwi dalam keterangan tertulis, Senin (9/6/2025).
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tak Pilih Kasih Soal Tambang Raja Ampat
Sebelumnya, Tim Gakkum Kehutanan telah melakukan pengumpulan data dan informasi (puldasi) pada 27 Mei hingga 2 Juni 2025. Hasilnya, terindikasi ada tiga perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan di Raja Ampat, yaitu PT GN, PT KSM, dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP). Dari ketiganya, hanya PT GN dan PT KSM yang memiliki izin PPKH, sedangkan PT MRP belum memiliki PPKH dan saat ini berada pada tahap eksplorasi.
Atas dasar itu, pengawasan kehutanan dilakukan terhadap PT GN dan PT KSM untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Bila ditemukan pelanggaran, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin. Bila terdapat bukti permulaan cukup, maka akan direkomendasikan penegakan hukum pidana dan gugatan perdata.
Baca Juga: Menteri LH Jabarkan Dua Perusahaan yang Rusak Raja Ampat, Ternyata
Sementara itu, terhadap PT MRP, Ditjen Gakkum telah menerbitkan Surat Tugas pada 4 Juni 2025 untuk melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket). Perwakilan perusahaan dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan kegiatan penambangan di kawasan hutan tanpa izin. Klarifikasi dijadwalkan berlangsung pekan ini di Kantor Pos Gakkum Kehutanan Sorong.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya telah menginstruksikan jajarannya untuk mengevaluasi dan mengawasi seluruh PPKH di Raja Ampat. Dirjen Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menyebutkan terdapat dua PPKH yang diterbitkan masing-masing pada 2020 dan 2022 berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Persetujuan Lingkungan (AMDAL) yang berlaku saat itu.
“Untuk PPKH yang baru, telah dihentikan. Sementara PPKH lama saat ini dalam proses evaluasi dan pengawasan ketat,” jelas Ade.
Dirjen Dwi menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dengan tiga instrumen utama, yaitu administratif, pidana, dan perdata.
“Kami juga telah menggandeng ahli kehutanan untuk menganalisis kerusakan ekosistem hutan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Dwi mengapresiasi peran serta masyarakat dan kontrol publik dalam menjaga sumber daya alam dan hutan Raja Ampat yang memiliki keanekaragaman hayati bernilai konservasi tinggi.
(责任编辑:探索)
- ·Pekerja dan Petani Tembakau Desak Moratorium Kenaikan Cukai Tiga Tahun
- ·Bintang TV Jadi Pahlawan, Tangkap Ular yang Bikin Kacau di Pesawat
- ·BBM Tersendat, Ekspor Terganggu: Pendangkalan Pulau Baai Tuai Protes
- ·FSPPB Dukung Kejagung Usut Korupsi di Pertamina: Hormati Proses Hukum!
- ·KPK Segera Rapat untuk Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka
- ·BI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!
- ·Skema Banyak Risiko, Pengamat: Pemberian THR Ojol Harus Diiringi dengan Pengawasan
- ·Penyebab Gondongan pada Anak, Orang Tua Harus Waspada
- ·Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
- ·Skema Banyak Risiko, Pengamat: Pemberian THR Ojol Harus Diiringi dengan Pengawasan
- ·Moorlife Indonesia Catat Kenaikan Ekspor, Perluas Pasar ke Eropa Timur dan Afrika
- ·Skema Banyak Risiko, Pengamat: Pemberian THR Ojol Harus Diiringi dengan Pengawasan
- ·Peluang Emas! RI
- ·Bintang TV Jadi Pahlawan, Tangkap Ular yang Bikin Kacau di Pesawat
- ·Kementerian Keuangan Terima Motor Listrik Konversi dari Kementerian ESDM
- ·2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK
- ·IWIP Targetkan Rekrut 100 Ribu Tenaga Kerja Hingga 2026
- ·Bronkoskopi Cryo, Inovasi Penanganan Kanker Paru di Mayapada Hospital
- ·Berkas Perkara Firli Bahuri Tengah Dilengkapi Ditkrimsus untuk Dikembalikan ke Kejati
- ·Kurangi Volume Sampah TPA, PUPR Dukung Teknologi Aspal Plastik untuk Infrastruktur