KPU Tanggapi Kabar Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Partai Golkar dan Gerindra
JAKARTA,quickq客服地址 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi terkait kabar salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) yang namanya berpotensi ganda.
Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik mengatakan bahwa bacaleg tidak diperbolehkan mencalonkan dirinya melalui dua partai politik.
Hal tersebut juga dijelaskan dalam Pasal 240 ayat 1 huruf o dan p UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 11 ayat 1 huruf o dan p dan Pasal 12 ayat 1 huruf b angka 5 Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023.
BACA JUGA:Datangi KPU RI, Massa PAN Terlibat Adu Mulut dengan Pamdal Pendaftaran Bacaleg
Dalam Pasal tersebut dijelaskan bahwa bakal calon (legislatif) hanya dicalonkan oleh satu Partai Politik Peserta Pemilu untuk satu lembaga perwakilan di satu Dapil.
"Dalam partai politik mengajukan daftar bakal calon legislatif, partai politik dilarang mengajukan nama bakal calon legislatif yang berpotensi ganda," ujar Idham Holik saat ditemui di Kantor KPU RI, Selasa, 16 Mei 2023.
Selain itu, Idham Holik juga mengatakan, jika ada anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari partai politik tertentu dan kembali dicalonkan sebagai bacaleg dari partai politik lainnya, maka orang tersebut harus menyertakan surat pernyataan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari partai politik sebelumnya.
Tidak hanya itu, bahkan surat pernyataan tersebut harus disertakan dengan materai dan tanda tangan oleh bacaleg yang bersangkutan.
BACA JUGA:MUI Bentuk Tim Gabungan Tentukan Nasib Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang, Langkah Selanjutnya Diungkap
"Selanjutnya bagi bakal calon pertahana, wajib mematuhi ketentuan yang terdapat dalam Pasal 16 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sempat beredar kabar bahwa mantan Wali Kota Purwakarta, Dedi Mulyadi didaftarkan sebagai bacaleg dari Partai Golkar.
Dedi Mulyadi yang saat ini berstatus anggota DPR ternyata kembali didaftarkan oleh Partai Golkar sebagai bacaleg untuk Pemilu 2024 mendatang.
Namun, disisi lain Partai Gerindra juga mendaftarkan nama Dedi Mulyadi sebagai bacaleg.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·72% Alumni Program Prakerja Lampirkan Sertifikat Pelatihan saat Melamar Kerja
- ·Pemerintah Bakal Bangun PLTN 500 MW, Siapa yang Garap?
- ·Mengapa Liburan di Pantai Sering Bikin Perut Kelaparan?
- ·Puteri Pariwisata Tata Juliastrid Wakili Indonesia di Miss Cosmo 2024
- ·Deretan Tugas Satgas Judi Online yang Dipimpim Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
- ·Tok! Ini Dia Daftar Pimpinan Fraksi MPR RI Periode 2024
- ·KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
- ·Menpar Ajak CPNS Kemenpar Wujudkan Pelayanan Luar Biasa untuk Pariwisata RI
- ·Tamara Tidak Menyangka Sang Kekasih Pembunuh Anaknya: Kita Mau Tahu Apa Motifnya
- ·RANC Tahan Pembagian Dividen, Pilih Bakar Uang Demi Ekspansi
- ·Tak Lagi Dukung Bobby Nasution di Pilkada 2024, Sekjen PDI Perjuang: Garis Politiknya Sudah Beda
- ·6 Doa yang Bisa Dibaca saat Rabu Wekasan
- ·7 Barang di Pesawat yang Boleh Kamu Bawa Pulang, Apa Saja?
- ·FOTO: Menelusuri Jejak Romantisme Emily in Paris
- ·Malaysia Tambah 103 Rute Penerbangan Baru, Serius Dongkrak Pariwisata
- ·Ekonomi Syariah RI Diproyeksi Tumbuh 5,6% pada 2025, Ini Strategi BI
- ·Begini Cara China Buka Pemerataan Kendaraan NEV di Wilayah Pedesaan
- ·Jadi Kunci Penuaan yang Sehat, Ini 7 Sumber Protein Nabati Terbaik
- ·Massa Kampanye Akbar Prabowo
- ·Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenperin Akan Tingkatkan Kualitas SDM Dalam Negeri