Begini Kronologi Terungkapnya Bisnis Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret Irjen Teddy Minahasa (TM) bermula ketika pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayahnya.
"Dari laporan informasi yang kami dapat, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan," ujarnya di Polresta Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Dari hasil pendalaman informasi itu, pihaknya kemudian mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar level kecil berinisial HE pada Senin (10/10).
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram dengan total sebanyak 44 gram yang kami amankan," ujar Komarudin.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan pada hari yang sama tepat malam hari, berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng. Sebelumnya, HT mengaku bahwa barang haram tersebut dia didapatnya dari AR.
"Namun, di tempat AR kami tidak menemukan barang bukti. AR kami introgasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis bedepan-depanan dengan saudara AR. Kami juga melakukan penggeledahan di sana juga tidak menemukan barang bukti," tutur Komarudin.
Polisi kemudian menemukan bahwa AD ternyata seorang anggota Polri aktif yang berpangkat Aipda.
"AD adalah seorang anggota Polri aktif kesatuan Polres Metro Jakarta Barat di mana dari keterangan yang kami lakukan pendalaman bahwa barang yang dimiliki oleh saudara AD ini didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat Kompol (Komisaris Polisi,red)," ucap Komarudin.
Mengetahui keterlibatan perwira menengah Polri dalam pusaran kasus itu, Komarudin lalu berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya. "Kami kemudian berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya dan juga Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan," pungkas Komarudin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, perwira menengah Polri yang terlibat tersebut berinisial KS. "Kasus ini mengarah ke Kompol KS yang merupakan posisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru. Dia juga menyertakan itu Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok," ungkap Mukti.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- ·Besok, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Bendungan Cipanas di Sumedang dan Tol Cimanggis
- ·Kebakaran di Tambora, Konveksi Rumahan Dilalap Si Jago Merah
- ·安大略艺术设计学院动画专业作品集的要求解析
- ·Nah Loh! Banyak yang Terlena, Mensos Risma Minta Penerima Beasiswa LPDP Untuk Pulang ke Indonesia
- ·Direktur Penuntutan KPK Mundur Gara
- ·Tak Cuma Bakso, Kapolda
- ·Perluas Lini Usaha, Trimegah Berencana Rambah Layanan Penasihat Investasi
- ·Gelar Munas, Rental Indonesia Kembali Dipimpin Risyad Fauzie
- ·Besok Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka, Berpeluang Dapat Rp4,2 Juta
- ·Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
- ·IHSG Tertekan Eskalasi Global, Pasar Tunggu ‘Drama’ Dagang AS
- ·工业设计留学好吗?
- ·FOTO: Mencicipi Hidangan Mewah Prancis dengan All You Can Eat
- ·10 Kota Terpintar di Dunia versi Smart City Index 2024, Tak Ada RI
- ·Mega Salam Metal Usai Nyoblos, Siap Pantau Quick Count di Teuku Umar
- ·Jangan Pakai Minyak Goreng yang Dipanaskan Berulang, Ini Bahayanya
- ·Perluas Lini Usaha, Trimegah Berencana Rambah Layanan Penasihat Investasi
- ·Jangan Pakai Minyak Goreng yang Dipanaskan Berulang, Ini Bahayanya
- ·Investasi Sukuk Ritel SR022 Bisa Dapat Cash Back hingga Rp15 Juta, Mau?
- ·Soroti Podcast Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay, MUI Tangsel: Jangan Melukai Muslim Indonesia